Enugu PDP Celebrates SC Verdict Confirming Party Supremacy

The Enugu State branch of the Peoples Democratic Party has welcomed the Supreme Court’s decision upholding the party’s authority over its internal management.

“We applaud the Supreme Court for endorsing the concept of party supremacy in handling internal matters,” stated Chief Uche Obute, the public relations officer for the Enugu chapter of the PDP, in an announcement provided to our correspondent.

“This choice truly marks a triumph for democracy within the nation,” he observed.

In its latest ruling, the Supreme Court stated that issues concerning party leadership roles, such as the position of national secretary, were strictly matters for the party itself. The court emphasized that these decisions were solely within the purview of the party’s own processes and thus did not fall under judicial authority.

The party highlighted that Hon. Udeh Okoye was properly nominated, supported, and approved as the official national secretary of the PPD via the party’s internal processes, adhering to the guidelines set forth in the PDP Constitution (amended in 2017).

The statement indicated that Okoye had returned to his duties as the national secretary of the party. It also mentioned that he was recently present in Enugu for the PDP zonal congress held at Okpara Square in Enugu, an event deemed peaceful, transparent, and successful by both the South-East PDP National Congress Committee and INEC.

The State Working Committee encourages all party members to stay unified and collaborate to propel the party ahead.

“We express our gratitude to the NWC, the PDP Board of Trustees, and the PDP Governors’ Forum for their outstanding leadership and contributions towards resolving internal party matters,” stated Obute.

The committee likewise applauded Governor Peter Mbah of Enugu State, who leads the party in the South-East Zone, for the Supreme Court’s decision.

“In summary, the State Working Committee of PDP in Enugu State, skillfully headed by Chairman Dr. Martin Chukwunweike, would like to express gratitude to the National Working Committee of the party for their outstanding leadership and persistence. Additionally, they extend thanks to the PDP Board of Trustees for their paternal guidance in addressing internal disputes within the party,” he concluded.

Provided by Syndigate Media Inc. (
Syndigate.info
).

Incentive Shortfall Worsens Housing Crisis, Report Finds

A report from BuyLetLive indicates that the lack of regulatory encouragement for producing construction materials locally is worsening the housing crisis.

The statement also noted that Nigeria still depends significantly on imported building supplies, making the sector susceptible to fluctuations in currency values and worldwide increases in prices. It suggested that producing items like tiles, roof sheeting, and concrete locally might aid in steadying expenses and enhancing cost-effectiveness gradually.

The report indicates that the Nigerian government has introduced multiple policies designed to improve housing affordability.

It read, “Initiatives like the Family Homes Fund and the National Housing Fund were designed to provide financing options for low- and middle-income earners. However, these programmes face significant challenges, including limited funding, bureaucratic delays, and a lack of transparency.”

The report further highlighted that inflation has exacerbated the difficulties faced by households in affording homes within the housing market.

The statement went on to say, “Increasing mortgage rates and rising property values have surpassed wage increases, leading numerous households to either downscale their living spaces, postpone buying homes, or grapple with higher rent expenses. Inflation has prompted a significant change in housing choices. Individuals with middle and lower incomes are now leaning towards acquiring smaller, cost-effective residences like studios or opting for communal living situations.”

Demand for housing in suburban and peri-urban areas is also growing, as these locations typically offer lower rents and purchase prices compared to city centres.

Once a pillar of Nigeria’s high-end real estate sector, upscale residential properties are now facing sluggish sales due to a reduction in the number of wealthy purchasers. Real estate developers who were primarily concentrated on luxury homes are starting to expand their portfolios to incorporate middle-income and affordable housing alternatives to align with shifting consumer preferences.

The report highlighted that inflation became a crucial element influencing economic and social conditions in Nigeria.

The passage continued, “During 2024, the ongoing rise in inflation underscored the intricate interplay among several economic elements such as fiscal measures, monetary strategies, exchange rates, and global trade patterns. Currency volatility represented one of the key economic hurdles encountered by the nation in 2024. The naira experienced a substantial depreciation of 24.3 percent relative to the U.S. dollar, dropping from an initial exchange rate of N1,413 for $1 at the beginning of the year to N1,757 for $1 by late November—a peak point not seen in more than twenty years, reported the National Bureau of Statistics.”

The continuous increase has exerted substantial pressure on households, businesses, and various sectors, particularly the real estate industry. With rising costs of products and services, the demand for housing has been significantly disrupted. Factors such as higher construction expenses, reduced affordability, and changing consumer preferences have all contributed to inflation’s deep and varied effects on Nigeria’s housing sector. This escalation in inflation exacerbated financial difficulties for households within the housing market. Increasing mortgage rates coupled with soaring property values surpassed income gains, leading numerous families to either downscale their living arrangements, postpone buying homes, or grapple with heightened rental fees.

Although inflation was a substantial hurdle, it simultaneously created chances for advancement within Nigeria’s real estate sector. Builders are progressively embracing money-saving innovations like modular building techniques and pre-fabricated components. Such approaches help cut down both construction periods and expenses without compromising quality benchmarks. Additionally, eco-friendly power options including solar panels are becoming more popular as means to lower tenant and homeowner utility expenditures. Trends towards buildings with high-energy efficiency ratings along with intelligent residential tech features are also surfacing, aiding in luring purchasers and renters interested in reducing their long-run energy outlays.

Provided by Syndigate Media Inc. (
Syndigate.info
).

24 Perangkat Samsung Terpilih yang Akan Mendapatkan One UI 7 lebih Awal

24 Perangkat Samsung Terpilih yang Akan Mendapatkan One UI 7 lebih Awal


Lifehack My ID

– Samsung pada akhirnya telah menetapkan tanggal peluncuran secara resmi bagi antarmukanya yang baru, yaitu One UI 7 dalam versi stabil, khusus untuk perangkat Galaxy mereka.

Samsung akan merilis versi stabil dari One UI 7 dengan basis Android 15 mulai tanggal 7 April 2025. Sebelumnya, One UI 7 hanya tersedia secara eksklusif untuk serangkaian perangkat Samsung S25 yang diluncurkan secara global pada Januari 2025.

Di fase peluncuran pertama, OneUI 7 baru akan hadir di delapan perangkat utama dari seri Samsung Galaxy yang dirilis pada tahun 2024 dan 2025. Daftar lengkapnya sebagai berikut:

  1. Galaxy Z Fold 6
  2. Galaxy Z Flip 6
  3. Galaxy S23
  4. Galaxy S23 Plus
  5. Galaxy S23 Ultra
  6. Galaxy A55
  7. Galaxy Tab S10 Plus
  8. Galaxy Tab S10 Ultra

Berikutnya, ada 5 ponsel Samsung Galaxy yang dapat mendownload pembaruan One UI 7 versi resmi pertama kali pada tanggal 7 April yaitu:

  1. Galaxy S24
  2. Galaxy S24+
  3. Galaxy S24 Ultra
  4. Galaxy Z Flip 6
  5. Galaxy Z Fold 6

Samsung menyebutkan bahwa One UI 7 akan diroll out secara bertahap ke sejumlah besar ponsel pintar dan tablet Galaxy dalam beberapa pekan mendatang.

Berikut adalah 11 perangkat Galaxy yang bakal bergantian memperoleh pembaruan OneUI 7 dalam versi stabil dengan dasar Android 15:

  1. Galaxy S23
  2. Galaxy S23+
  3. Galaxy S23 Ultra
  4. Galaxy S24 FE
  5. Galaxy Z Flip 5
  6. Galaxy Z Fold 5
  7. Galaxy Tab S9
  8. Galaxy Tab S9+
  9. Galaxy Tab S9 Ultra
  10. Galaxy Tab S10+
  11. Galaxy Tab S10 Ultra

Maka total ada 24 perangkat Samsung Galaxy yang pertama kali mendapatkan pembaruan One UI 7.0.

Samsung mengungkapkan bahwa ketersedian pembaruan ke One UI 7 versi stabil bisa bervariasi tergantung lokasinya. Oleh karena itu, para pengguna ponsel Samsung di Indonesia diminta untuk memeriksanya secara berkala dengan masuk ke dalam menu “Pengaturan” > “Pembaruan Perangkat Lunak” > “Unduh dan Pasang”.

Setelah menerima pembaruan tersebut, pengguna dapat mendownload dan memasang paket pembaharuan untuk One UI 7. Melakukan instalasi ini berarti sistem operasi pada ponsel Anda secara otomatis ditingkatkan atau diupgrade menjadi versi Android 15.

Fungsi terbaru dari One UI 7

One UI 7 menawarkan tampilan yang lebih halus. Karena itu, perbaikan signifikan yang diperkenalkan Samsung dalam One UI 7 fokus pada sektor animasi serta meningkatkan kecepatan navigasinya.

Versi penerus dari OneUI 6.1 ini memiliki efek animasi yang menjadi lebih halus. Berbagai ikon pada panel, termasuk Quick Panel dan notifikasi, telah dirancang kembali untuk tampilan yang semakin mempesona.

Antarmuka One UI 7 menghadirkan panel notifikasi terbaru yang memiliki bentuk bulat seperti pil. Panel ini juga semakin membesar dari versi sebelumnya. Desain tersebut dirancang untuk selaras dengan fitur Now Bar.

Fitur Now Bar akan memperlihatkan kegiatan signifikan yang terjadi pada perangkat Anda, termasuk panggilan telepon langsung, fungsi penafsir, putaran lagu, lacak olahraga dalam aplikasi Samsung Health, respons darurat SOS, serta timer, semua ini ditampilkan di layar kunci (lock screen) perangkat Anda.

Tampilan One UI 7 membawa sejumlah fungsi terbaru dari Galaxy AI yang ditingkatkan, seperti AI Select, Audio Eraser, Drawing Assist, Writing Assist, serta sistem penelusuran berdasarkan bahasa alami dalam halaman Setting.

AI Select membolehkan pemakainya untuk mengambil pilihan dan menyalin teks maupun benda di dalam foto secara lebih tepat. Fasilitas ini dapat dipergunakan untuk mencopy teks dari sebuah gambar ataupun mengerjakan ekstraksi objek dengan gampang, bahkan sampai melakukan scan kode QR.

Audio Eraser digunakan untuk menyingkirkan noise latar yang menggangu pada perekaman audio ataupun video. Sebagai contoh, apabila terdapat derau suara di belakang ketika sedang melakukan pengambilan gambar, teknologi AI ini dengan sendirinya dapat mendeteksi dan memilah antara suara primer dan noises tersebut sehingga bisa dikurangi hingar-bingingarnya.

Fitur Penghapus Suara ini bakal tersedia di seri Galaxy S24, Galaxy S24 FE, Galaxy Z Fold6 dan Z Flip6, termasuk juga pada serian Galaxy Tab S10.

Drawing Assist dapat mendukung pengguna dalam proses menggambar dengan menyediakan anjuran bentuk secara otomatis atau memperbaiki sketsa mereka seketika.

Menulis menjadi lebih mudah dengan Writing Assist yang menghasilkan masukan tentang tata bahasa, membenarkan kesalahan ejaan, dan meningkatkan gaya tulis Anda. Alat ini dapat diaplikasikan ke banyak program, seperti Samsung Notes dan percakapan pesan singkat.

Terdapat pula fitur Pencarian Berbahasa Alami dalam bagian Pengaturan. Melalui fitur ini, pengguna dapat mencari berbagai aturan pada halaman Pengaturan dengan memakai kalimat sehari-hari. Sebut saja seperti menulis “bagaimana cara menyimpan daya baterai” ataupun “ganti gambar latar belakang”, maka sistem cerdas bakal secara instan memberikan solusi yang sesuai.

Saat ini, fitur tersebut mendukung berbagai bahasa termasuk Korea, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Mandarin, Jepang, dan Portugal. Fitur ini hanya akan tersedia pada model Galaxy S24, Galaxy S24 FE, Galaxy Z Fold6, dan Z Flip6, selain itu juga terdapat pada seri Galaxy Tab S10. Informasi ini dikumpulkan oleh KompasTekno dari situs resmi Samsung Newsroom pada hari Sabtu, 21 Maret 2025.

9,9 Juta Wajib Pajak Telah Melaporkan: Begini Cara Mudah Laporkan SPT 1770 SS & 1770 S di efiling.pajak.go.id

9,9 Juta Wajib Pajak Telah Melaporkan: Begini Cara Mudah Laporkan SPT 1770 SS & 1770 S di efiling.pajak.go.id


Petunjuk Melengkapi SPT 1770 S dan 1770 SS – Jakarta.

Lebih dari 9,7 juta orang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk PPh badan pada tahun pajak 2024. Apabila Anda belum mengisi SPT tahunan 2024, berikut ini langkah-langkah serta petunjuknya dalam mengisi SPT menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS secara online di situs web Pajak.go.id atau sistem e-filing.

Menurut laporan dari Kompas.com, DJP yang berada di bawah naungan Kemenkeu menyatakan bahwa terdapat 9,95 juta orang yang sudah mengajukan SPT Tahunannya untuk masa pajak tahun 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astut menyebutkan bahwa sampai hari ini, Jumat (21/3/2025), terdapat 9,67 juta Surat Pemberitahuan (SP) Tahunan dari wajib pajak perorangan serta 283.000 SP Tahunan dari wajib pajak badan yang telah diajukan. Menurutnya, pada tanggal 21 Maret 2025 pukul 00:01 WIB, jumlah keseluruhan SP Tahunan Penghasilan dalam bentuk Uang (PPh) untuk tahun pajak 2024 mencapai 9,95 juta SP — naik sebesar 11,08% jika dibandingkan dengan masa serupa di tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan hal tersebut ketika ditemui oleh tim Kompas.com melalui telepon, juga pada hari Jumat itu, yaitu 21 Maret 2025.

Realisasi pelaporan SPT saat ini telah mencapai 59,7% dari target ketaatan SPT Tahunan 2024 yang ditargetkan berjumlah 16,21 juta SPT Tahunan untuk dilaporkan pada tahun ini. Sedangkan target ketaatan tersebut hanya mewakili 81,92% dari jumlah seluruh Wajib Pajak yang harus melaporkan SPT Tahunannya pada 2024 dan diperkirakan sebesar 19,8 juta SPT Tahunan.

“Ini disebabkan oleh pertimbangan jumlah wajib pajak yang aktif,” terangnya.


Asing Net Menjual Jumlah Besar Rp 2,35 Triliun, Periksa Saham yang DiJual Banyak Oleh Asing Jumat (21/3)

Dwi menambahkan, realisasi pelaporan SPT Tahunan itu sudah termasuk SPT Tahunan yang lebih bayar dan kurang bayar. Namun dia tidak mengungkapkan berapa banyak SPT Tahunan yang lebih dan kurang bayar.

SPT tahunan bisa memiliki status overpaid atau underpaid dikarenakan besarnya pajak yang sudah dibayarkan atau dipotongan melebihi pajak yang harusnya terhutang. Hal ini mungkin juga diakibatkan oleh kesalahan pada input nilai nominal ketika membuat kodebilling atau kodepembayaran serta kesalahan saat mengisi formulir SPT.

“Bagi wajib pajak yang menyerahkan SPT Tahunan PPh dengan status overpaid, mereka bisa meminta restitusi atas pembayaran berlebih tersebut atau menggunakan sisa pembayaran berlebih itu untuk membayar kewajiban pajak di masa-masa mendatang,” terang dia.

“Bagi wajib pajak perseorangan yang memenuhi kriteria tertentu, bisa juga mendapatkan pengembalian dana awal yang dipersingkat berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 5/PJ/2023,” lanjutnya.

Perlu dicatat bahwa tenggat waktu pengiriman SPT Tahunan bagi Wajib Pajak perorangan adalah hingga 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yaitu pada tanggal 31 Maret. Sedangkan untuk Wajib Pajak badan, masa tenggang tersebut adalah sampai dengan 4 bulan setelah penutupan tahun pajak, yakni terhitung dari tanggal 30 April.

Untuk Wajib Pajak yang telat mengirimkan SPT Tahunan, menurut Pasal 7 ayat (1) dari Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, akan ada hukuman berupa dendanya senilai Rp 100.000 untuk Wajib Pajak perorangan serta Rp 1 juta untuk Wajib Pajak badan usaha.


BYD Meresmikan Gudang Pameran Spesial untuk Denza, Harga BYD Atto Dolphin M6 di Bulan Maret Tahun 2025 Mengalami Peningkatan


Petunjuk Pengisian SPT 1770 SS Untuk Pendapatan Kurang Dari Rp 60 Juta

Wajib pajak yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 60 juta wajib mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan memakai formulir SPT 1770 SS. Di bawah ini adalah petunjuk untuk melengkapi SPT 1770 SS secara daring via e-Filing:

  1. Buka djponline dengan mengklik LOGIN tersebut.
    www.pajak.go.id
    Masukkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta passwordnya, kemudian masukan kode verifikasi/CAPTCHA yang tampil dan tekan tombol “Login”.
  2. Saatnya memilih opsi “Lapor”, lalu klik pada layanan “e-Filing”.
  3. Pilih “Buat SPT”.
  4. Ikuti panduan pengisian e-Filing.
  5. Masukkan tahun pajak, kondisi SPT, serta status perbaikan.
  6. Isi BAGIAN A. PAJAK PENDAPATAN. Sebagai contoh untuk seorang Pegawai Negeri Sipil: silakan berikan informasi menurut formulir 1721-A2 yang disediakan oleh bendahara.
  7. Isi BAB B. PAJAK PENGHASILAN. Contoh: Mendapatkan hadiah undian senilai Rp 1.000.000 yang sudah dikurangi PPh Final sebesar 25% (atau setara dengan Rp 250.000), serta mendapat warisan (yang dikecualikan sebagai objek pajak) sejumlah Rp 2.000.000.
  8. Isi BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN. Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp 15.000.000, kalung emas Rp 3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp 7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp 12.000.000.
  9. Isikan BAGIAN D. KARENA PERNYATAAN dengan mengklik kotak “Setuju” hingga muncul tanda centang.
  10. Ulasan singkat tentang SPT Anda serta penerimaan kode verifikasi. Dokumen SPT Anda sudah terisi dan dikirimkan.
  11. Mohon cek email Anda, BPE SPT Anda sudah terkirim.


Petunjuk Pengisian SPT 1770 SS Menggunakan e-Form

Berikut adalah petunjuk untuk mengisi atau melaporkan SPT 1770 SS via e-Form:

  1. Pembayar pajak individu dapat mengirim Surat Pemberitahuan Tahunan dengan menggunakan formulir elektronik atau dikenal sebagai e-Form, sesuai langkah-langkah berikut:
  2. Pemegang kewajiban pajak bisa masuk ke sistem dengan mengunjungi situs web resmi terlebih dulu.
    www.pajak.go.id
    .
  3. Setelah sukses masuk, pilih tab “Lapor”.
  4. Selanjutnya klik ikon e-Form PDF.
  5. Selanjutnya klik pada tab “Buat SPT” dan lanjuti dengan mengikuti petunjuk berdasarkan pertanyaan yang muncul.
  6. Setelah menyelesaikan proses berdasarkan petunjuk dalam pertanyaan tersebut, tekan tombol “Kirim Permohonan”.
  7. Nanti, formulir SPT elektronik akan terdownload dengan sendirinya.
  8. Pembayar pajak bisa melengkapi formulir SPT elektronik tanpa koneksi internet. Kode token untuk mengirim SPT telah disampaikan ke alamat surel pembayar pajak ketika mereka memulai proses dengan mendownload formulir tersebut di awal.



Tonton:

Sritex Mendapatkan Investor Tambahan, 5.000 Pegawai Direncanakan Di-Pekerjakan Kembali


Petunjuk Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan 1770 S bagi Pendapatan Lebih dari Rp 60 Juta

Wajib pajak individu dengan pendapatan lebih dari Rp 60 juta harus melengkapi formulir SPT 1770 S saat mengirimkan pelaporan pajak mereka. Di bawah ini adalah petunjuk untuk mengisi atau menyampaikan SPT 1770 S:

  1. Buka djponline dengan mengklik LOGIN tersebut.
    www.pajak.go.id
    Masukan nomor pokok wajib pajak serta passwordnya, isi kode verifikasi atau CAPTCHA kemudian tekan tombol “Login”.
  2. Pilih opsi “Lapor”, kemudian klik pada layanan “e-Filing”. Setelah itu, tekan “Buat SPT”.
  3. Patuhi petunjuk yang disajikan, termasuk di antaranya adalah pertanyaan-pertanyaan tersebut.
  4. Apabila Anda telah mempunyai pemahaman yang baik tentang cara melengkapi Formulir 1770 S dalam format fisik, mohon pilh opsi pengisian “Dengan Bentuk Formulir”.
  5. Apabila Anda menginginkan bantuan dalam melengkapi dan mempermudah pengepakan formulirnya, mohon pilih opsi pengisian “Dengan panduan”.
  6. Melengkapi rincian pada formulir yang harus diisi, misalnya Tahun Pajak, Status SPT, serta Nomor Pengembalian (jika Anda menyampaikan pengembangan SPT).
  7. Jika Anda mempunyai Slip Potongan Pajak, lampirkan pada tahap kedua ini, atau tekan tombol “Tambah+”.
  8. Masukkan informasi pada Bukti Potong Terbaru yang mencakup jenis pajak, nomor NPWP Pemotong atau Pemungut Pajak, nama pemegang NPWP tersebut, nomor bukti potongan atau pengambilan, tanggal pembuatan bukti ini, serta jumlah pajak penghasilan yang telah dipotong atau diambil.
  9. Untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan oleh bendahara melalui form 1721-A2.
  10. Setelah disimpan, akan muncul pada rangkuman potongan pajak di tahap berikutnya.
  11. Masukan Pendapatan Bersih Domestik Terkait Pekerjaan.
  12. Masukan Pendapatan Domestik Lainnya jika tersedia.
  13. Sertakan Pendapatan dari Luaran Negeri, jika ada.
  14. Masukan Pendapatan yang tidak tercakup dalam objek pajak jika ada. Sebagai contoh: warisan senilai Rp 10 juta.
  15. Masukan Pendapatan yang sudah dikurangi PPh Final jika ada. Sebagai contoh: Hadiah Undian sebesar Rp 20 juta, telah dikenakan pemotongan PPh Final 25 persen (sekitar Rp 5 juta).
  16. Daftar Kekayaan Tambahkan kekayaan yang dimiliki. Apabila pada pelaporan tahun lalu Anda telah mengunggah daftar kekayaan di sistem e-Filing, Anda bisa memunculkannya lagi dengan mengeklik opsi “Kekayaan dari SPT Tahun Kemarin”.
  17. Masukkan hutang yang dimiliki. Apabila di masa lalu Anda telah mengungkapkan daftar hutang pada pengajuan e-filing, Anda bisa menampilkan kembali informasi tersebut dengan memilih opsi “Hutang pada SPT Tahun Sebelumnya”.
  18. Masukkan beban yang Anda memiliki. Apabila di masa lalu Anda telah mengungkapkan daftar beban pada pelaporan elektronik, Anda bisa menampilkan kembali informasinya dengan mencentang opsi “Beban Dalam Surat Pernyataan Tahun Kemarin”.
  19. Silakan isi dengan jumlah Zakat atau Sumbangan Keagamaan Wajib yang telah Anda berikan kepada Lembaga Pengelola yang sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah.
  20. Masukkan “Status Kewajiban Perpajakan Suami-Istri” yang tepat. Harap diingat bahwa apabila Anda melaksanakan kewajiban perpajakan secara independen dari pasangan, tinggal terpisah, atau telah membuat kesepakatan untuk membagi harta secara terpisah. Sebagai contoh: Pihak wajib pajak merupakan kepala rumah tangga sedangkan istrinya tidak memiliki pekerjaan.
  21. Berikutnya, isi bagian pengembalian atau penyesuaian PPh Pasal 24 terkait pendapatan luar negeri jika ada. Kemudian, lanjutkan dengan melengkapi pembayaran untuk PPh Pasal 25 dan pokok SPT PPh Pasal 25 apabila diperlukan.
  22. Akhirnya, tinjau Perhitangan Pajak Pendapatan (PPh). Pastikan untuk memeriksa apakah terdapat status “Lebih Bayar”, “Kurang Bayar”, atau “Nihil”.
  23. Apabila “Nihil”, jalankan Perhitangan PPh Pasal 25, jika terdapat, tekan tombol “Langkah Selanjutnya”. Konfirmasikan dengan mengklik “Setuju/Agree” di kotak yang disediakan kemudian pilh “Langkah Selanjutnya”.

Berikut adalah petunjuk pelaporan SPT menggunakan formulir 1770 SS serta 1770 S secara daring. Pastikan untuk mengirimkan dokumen Anda sebelum wajib pajak lainnya membanjiri situs web pajak.go.id.


Mobil Listrik Kecerdasan Buatan BYD Diturunkan Harganya, Sediakan Teknologi Pengendaraan Otomatik Canggih

Apa Artinya Fitur Proxy di WhatsApp? Ini Dia Penjelasannya

Apa Artinya Fitur Proxy di WhatsApp? Ini Dia Penjelasannya


Lifehack My ID

– WhatsApp secara berkelanjutan meluncurkan fasilitas tambahan demi memperbaiki kepuasan pelanggan, di antaranya dengan menambahkan opsi proxy.

Fitur ini membolehkan pengguna masih bisa menggunakan WhatsApp walaupun sedang terjadi masalah dengan koneksi mereka atau layanan tersebut ditutupi di area tertentu.

Dengan memanfaatkan proxy, pengguna dapat terus berinteraksi tanpa harus selalu mengandalkan konektivitas internet langsung dari provider jasa tersebut. Lantas, seperti apa mekanisme fungsi proxy di aplikasi WhatsApp ini? Berikut adalah penjabarannya:

Apakah Anda tahu apa fungsi dari opsi proxy dalam aplikasi WhatsApp?

Proxy pada WhatsApp merupakan sebuah server sementara yang membolehkan pengguna masih dapat menggunakan layanan WhatsApp walaupun server primer telah ditutup untuk area tersebut.

Dengan cara yang mudah dimengerti, sebuah proxy bertindak seperti jalan tengah antara perangkat Anda dan server WhatsApp. Ini memungkinkan pesan masih dapat dikirim dan diterima walaupun ada hambatan pada koneksi langsung ke WhatsApp.

Umumnya, saat seseorang menggunakannya WhatsApp, pesan-pesan tersebut segera diarahkan lewat server pusat WhatsApp. Akan tetapi, bila akses ke server penting itu ditutup, seperti halnya akibat sensor online dari otoritas berwenang, maka pengiriman pesan menjadi tak bisa dilakukan.

Pada situasi semacam itu, proxy menjadi pilihan alternatif. User bisa menyambungkan peralatannya dengan server proxy tersebut, lalu server akan mem-forward permintaan mereka menuju server utama WhatsApp.

Proxy tidak termasuk dalam struktur resmi WhatsApp dan biasanya terletak di luar negeri, sehingga pihak pemerintahan atau penyedia layanan internet cenderung kesulitan untuk mendeteksi serta membatalkan koneksinya.

Aplikasi Proxy WhatsApp sungguh berguna di daerah yang mengimplementasikan sensor ketat pada jaringan internet. Melalui fitur ini, para pemakai masih bisa melakukan komunikasi bahkan saat akses ke WhatsApp telah ditutup oleh pemblokiran. Akan tetapi, perlu ditekankan bahwa dalam memilih proxy haruslah dari penyedia yang kredibel supaya informasi personal tetap terjamin keselamatan serta kerahasiaannya.

Bagaimana cara operasional proxy pada aplikasi WhatsApp?

Dirangkum dari
KompasTekno
Proxy kerap dipilih sebagai cara untuk membuka akses ke laman web yang terbatas. Singkatnya, fungsi dari proxy adalah menjadi penengah antara perangkat Anda dengan jaringan online. Biasanya, proxy akan diletakkan di tengah antara komputer Anda dan koneksi internet yang sedang dimanfaatkan.

Ketika seseorang memakai proxy untuk menjelajahi layanan daring, seperti mencari informasi di Google, permintaan itu akan transit melalui server proxy sebelum akhirnya tiba di tujuannya.

Selanjutnya, server proxy akan mengirimkan permintaan tersebut ke internet dengan memakai alamat IP yang dimiliki oleh proxy dan bukannya alamat IP asli pengguna. Kemudian, setelah mendapatkan balasan dari internet, server proxy ini akan menyampaikan datanya kembali kepada pengguna.

Proses ini pun digunakan dalam fitur proxy di WhatsApp. Apabila akses ke WhatsApp atau sambungan internet di area tertentu ditutup atau diblokir, para pemakai masih dapat mempergunakan aplikasi itu dengan menyambungkan perangkatnya kepada server proxy. Melalui cara demikian, pesan serta panggilan akan terus berjalan lewat rute alternatif tersebut.

Perlu dipahami bahwa WhatsApp memang tidak menyediakan server proxy mereka sendiri. Untuk pengguna di area dengan keterbatasan akses, diperlukan pencarian server proxy eksternal. Mereka bisa mencarinya secara mandiri atau mengambil bantuan dari teman dan keluarga yang tetap memiliki akses ke internet.

Pada saat ini, terdapat banyak sekali server proksi gratis yang ditawarkan baik oleh para sukarelawan ataupun beberapa organisasi dengan tujuan membantu pengguna dalam menjaga kemampuan mereka untuk berkomunikasi. Walaupun demikian, meski proksi tersebut dapat memfasilitasi akses ke WhatsApp, masih ada sejumlah risiko yang harus diwaspadai.

Apabila Anda menggunakan proxy dari pihak ketiga, alamat IP Anda akan dilihat oleh penyedia proxy tersebut; maka penting untuk selektif dan hati-hati saat memilih layanan proxy yang aman serta dapat diandalkan.

Langkah-langkah mengatur server proxy untuk WhatsApp

Umumnya, menggunakan opsi proxy di WhatsApp dapat menjadi tantangan. Ini karena Anda perlu memperoleh alamat proxy atau mengatur sendiri sebelumnya. Hanya mereka yang masih memiliki koneksi internet saja yang mampu melakukannya.

Mereka dapat mempersiapkan proxy melalui server yang memiliki port 80 (untuk lalu lintas web biasa/HTTP), 443 (lalu lintas web terenkripsi/HTTPS), atau 5222 (yang merupakan lalu lintas untuk protokol Jabber/yang menjadi default bagi WhatsApp) yang ada serta nama domain (atau subdomain) yang menuju ke alamat IP dari server tersebut.

Berikut adalah petunjuk untuk mempersiapkan proxy yang dapat Anda baca lebih lanjut di halaman web tersebut. Setelah mendapatkan alamat server proxy yang diperlukan, Anda bisa mengaktifkan opsi proxy pada aplikasi WhatsApp melalui langkah-langkah seperti di bawah ini.

Bagaimana Mengaktifkan Proxy pada WhatsApp untuk Perangkat Android dan iOS?

  • Update WhatsApp ke versi terkini untuk mendapatkan fitur proxy.
  • Luncurkan aplikasi WhatsApp pada perangkat Anda.
  • Buka halaman pengaturan dengan menyentuh ikon tiga titik yang terletak di sudut kanan atas sebelah kanan.
  • Klik pada “Setelan/Pengaturan” agar Anda bisa mengakses menu utamanya.
  • Masuki sektor “Penyimpanan dan Data”, lalu geser ke bawah.
  • Pilih opsi “Proxy” agar bisa mengakses settingan proxy.
  • Nyalakan proxy dengan mendorong tombol ke arah kanan.
  • Sisipkan alamat proxy yang sudah didapatkan sebelumnya.
  • Tekan “Simpan” untuk mengabadikan perubahan tersebut.
  • Bila proxy telah aktif dengan sukses, maka tampilan statusnya adalah “Terhubung”.
  • Apabila sudah tersambung namun pesan tak bisa dikirim atau diterima, besar kemungkinannya bahwa server proxy telah di blokir.
  • Ubah alamat proxy ke yang baru apabila koneksi belum bekerja.

Fitur proxy WhatsApp baru akan aktif apabila terjadi pembatasan atau penutupan jaringan di area tertentu. Para pengguna harus menemukan alamat proxy yang sah dan aman sebelum memanfaatkannya.

Raih informasi terkini seputar teknologi dan perangkat elektronik yang dipilih dengan cermat setiap harinya. Segera daftar ke kanal WhatsApp KompasTekno kami.

Caranya klik link
https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a
Anda perlu menginstal aplikasi WhatsApp terlebih dahulu di telepon seluler Anda.

Login Required

Please log in to add tours to your wishlist.

Log In